Kegiatan dilaksanakan selama 6 (enam) hari dimulai tanggal 27 sd 31 Mei 2024 oleh Tim Evaluator dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/101/ST.Rv/2024 tgl 13 Mei 2024.
Tujuan pelaksaan reviu untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah Tahun 2025-2045 telah disusun sesuai dengan standar, rencana atau norma guna meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025