Kegiatan dilaksanakan selama 6 (enam) hari dimulai tanggal 27 sd 31 Mei 2024 oleh Tim Evaluator dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/101/ST.Rv/2024 tgl 13 Mei 2024.
Tujuan pelaksaan reviu untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah Tahun 2025-2045 telah disusun sesuai dengan standar, rencana atau norma guna meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025