Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo dengan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Tengah
melaksanakan Kegiatan Reviu RKA PErangkat Daerah Tahun 2025 di Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo.
Susunan Tim terdiri dari
Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Ratna Widyastanti,S.E dan Kristina
Kusuma Indrawati. Tim melaksanakan Reviu RKA selama 7 (tujuh) hari kerja
dimulai tanggal 27 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa
Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan
didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan
standar biaya, tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan kegiatan Reviu RKA Perangkat
Daerah Tahun 2025 di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo.
Kegiatan
telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan
manfaat pada obyek pemeriksaan yang dalam hal ini adalah DKPP Kabupaten
Purworejo.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo