Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo dengan berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur Kabupaten Purworejo Tengah
melaksanakan Kegiatan Reviu RKA PErangkat Daerah Tahun 2025 di Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo.
Susunan Tim terdiri dari
Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Ratna Widyastanti,S.E dan Kristina
Kusuma Indrawati. Tim melaksanakan Reviu RKA selama 7 (tujuh) hari kerja
dimulai tanggal 27 Agustus 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa
Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan
didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan
standar biaya, tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran Tim
Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan kegiatan Reviu RKA Perangkat
Daerah Tahun 2025 di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo.
Kegiatan
telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan
manfaat pada obyek pemeriksaan yang dalam hal ini adalah DKPP Kabupaten
Purworejo.
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Persiapan Audit Kinerja Bertema Inflasi
Penyampaian NHP Probity Audit Pengadaan Lampu PJU