Untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah
disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan didukung dengan
dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan standar biaya, tata
cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo telah melaksanakan kegiatan Reviu RKA Perangkat Daerah Tahun 2025 di Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Kristina Kusuma
Indrawati, Siti Choeriyah,SSTP.,M.M dan Ratminah,
SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 4 (empat) hari kerja dimulai tanggal 20
Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus
2024
Kegiatan
telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan
manfaat pada obyek pemeriksaan yang dalam hal ini adalah DINPERKIMTAN Kabupaten
Purworejo.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo