Berita

Beranda / Berita

REVIU RKA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025 DI DINPERKIMTAN KABUPATEN PURWOREJO

  • 2024-08-30

  • 0 comments

Image

Untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan standar biaya, tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo telah melaksanakan kegiatan Reviu RKA Perangkat Daerah Tahun 2025 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.

Susunan Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Kristina Kusuma Indrawati,  Siti Choeriyah,SSTP.,M.M dan Ratminah, SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 4 (empat) hari kerja dimulai tanggal 20 Agustus  sampai dengan tanggal 23 Agustus 2024

Kegiatan telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan manfaat pada obyek pemeriksaan yang dalam hal ini adalah DINPERKIMTAN Kabupaten Purworejo.

0 Comments

Post Comment