Untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah
disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 dan didukung dengan
dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan standar biaya, tata
cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran Tim Inspektorat Kabupaten
Purworejo telah melaksanakan kegiatan Reviu RKA Perangkat Daerah Tahun 2025 di Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Kristina Kusuma
Indrawati, Siti Choeriyah,SSTP.,M.M dan Ratminah,
SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 4 (empat) hari kerja dimulai tanggal 20
Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus
2024
Kegiatan
telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan
manfaat pada obyek pemeriksaan yang dalam hal ini adalah DINPERKIMTAN Kabupaten
Purworejo.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3