(Purworejo, 24 Juni 2025 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan reviu terhadap usulan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BUlan Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan intern guna memastikan bahwa penyusunan gaji PPPK telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan reviu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025 bertempat di ruang Bidang Akuntansi BPKPAD Kabupaten Purworejo , dengan melibatkan Tim Reviu dari Inspektorat Darah Kabupaten Purworejo serta perwakilan dari BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Penanggung Jawab Tim Reviu, Muhibbatul Karimah,SP.,MM menyampaikan bahwa tujuan dari reviu ini adalah untuk memastikan kebenaran data administrasi dan validitas perhitungan gaji PPPK, agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembayaran.
“Reviu ini sangat penting karena menyangkut hak pegawai dan keakuratan anggaran daerah. Reviu berusaha memastikan bahwa seluruh proses telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK,” ujar beliau.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo berharap dengan adanya reviu ini, proses pembayaran gaji PPPK dapat berjalan tepat waktu, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku, guna mendukung profesionalisme dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. (imj)
PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL REVIU BARANG MILIK DAERAH (BMD)
RAPAT KOORDINASI EVALUASI IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2025
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MENJADI NARASUMBER DI DINSOSDALDUKKB KABUPATEN PURWOREJO
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perlindungan Perempuan dan Anak
PEMANTAUAN TINDAK LANJUT LHR PELAYANAN PUBLIK