Untuk menjamin penyelenggaraan
pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif di
bidang perencanaan pembangunan daerah, diperlukan adanya perencanaan
pembangunan daerah.
Tujuan Reviu Rancangan Akhir Perubahan
RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 adalah memberikan
keyakinan yang terbatas atas penyusunan Perubahan RKPD telah sesuai dengan tata cara
dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Adapun ruang lingkup Reviu
Rancangan Akhir Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 adalah:
a.Pengujian
atas Kelengkapan Dokumen Pendukung Rancangan Akhir Perubahan
RKPD.
b.Pengujian atas Kesesuaian Rancangan Akhir Perubahan RKPD dengan RPJMD.
c.Pengujian atas Penyusunan Substansi Antar Bab Rancangan Akhir Perubahan RKPD.
Inspektorat Daerah Purworejo Lakukan Reviu Data Kontrak DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB Tahun Anggaran 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Kick-off Meeting SPI 2025 dan Tindak Lanjut Hasil SPI 2024
Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ikuti Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024
Inspektorat Daerah Kumpulkan Perangkat Daerah untuk susun Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI-KPK) Tahun 2024
Exit Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025
KOORDINASI RENCANA PELAKSANAAN MONEV PENDISTRIBUSIAN STPD