Reviu Perubahan RKA Perangkat Daerah adalah penelaahan atas penyusunan dokumen RKA Perangkat Perubahan Daerah yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen Perubahan RKA telah sesuai dengan perubahan PPAS sehingga perencanaan Program, Kegiatan dan penganggaran telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen Perubahan APBD yang berkualitas untuk mencapai prioritas dan sasaran pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Tujuan Reviu Perubahan RKA Perangkat Daerah adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan standar biaya, tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/163/ST-Rv/2024 tanggal 22 Juli 2024, Tim Irban II melakukan Reviu Perubahan RKA Tahun 2024 mulai tanggal 24 Jul s/d 25 Jul
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025