Reviu Perubahan RKA Perangkat Daerah adalah penelaahan atas penyusunan dokumen RKA Perangkat Perubahan Daerah yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen Perubahan RKA telah sesuai dengan perubahan PPAS sehingga perencanaan Program, Kegiatan dan penganggaran telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen Perubahan APBD yang berkualitas untuk mencapai prioritas dan sasaran pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Tujuan Reviu Perubahan RKA Perangkat Daerah adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan standar biaya, tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/163/ST-Rv/2024 tanggal 22 Juli 2024, Tim Irban II melakukan Reviu Perubahan RKA Tahun 2024 mulai tanggal 24 Jul s/d 25 Jul
Apel Pagi Inspektorat Purworejo, Sekretaris Sampaikan Agenda Strategis Pekan Ini
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan
Perkuat Pengawasan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Desa Tahun 2026
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo