Berita

Beranda / Berita

REVIU PERUBAHAN RKA TAHUN 2024

Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Perubahan RKA Tahun 2024 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo

  • 2024-07-31

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Perubahan RKA Tahun 2024 pada DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo

Reviu Perubahan RKA Perangkat Daerah adalah penelaahan atas penyusunan dokumen RKA Perangkat Perubahan Daerah  yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen Perubahan RKA telah sesuai dengan perubahan PPAS sehingga perencanaan Program, Kegiatan dan penganggaran telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen Perubahan APBD yang berkualitas untuk mencapai prioritas dan  sasaran  pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Tujuan Reviu Perubahan RKA Perangkat Daerah  adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS  Tahun 2024 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan standar biaya, tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/163/ST-Rv/2024 tanggal 22 Juli 2024, Tim Irban II melakukan Reviu Perubahan RKA Tahun 2024 mulai tanggal 24 Jul s/d 25 Jul

0 Comments

Post Comment