Pada tanggal 16 Juli 2024, Tim
Reviu Perubahan Renja Perangkat Daerah
pada Irban IV Inspektorat Kabupaten
Purworejo telah melaksakan Reviu Perubahan Renja Tahun 2024 pada Dinas
Perhubungan Kabupaten Purworejo selama 1 (satu) hari kerja tanggal 16 Juli
2024.
Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/138/ST-Rv/2024 tanggal 15 Juli 2024, susunan
anggota Tim terdiri dari Winanto SH, MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Yuni
Setiyowati dan Adi Nugraha, SE.
Tujuan Reviu Perubahan Renja Perangkat
Daerah adalah untuk memberikan keyakinan
terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Rankhir Perubahan Renja
telah disusun berdasarkan dokumen RenstraPerangkat Daerah dan didukung dengan dokumen
yang memadai serta penyusunnannya telah sesuai dengan tatacara dan
kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran antara lain pendekatan perencanaan
dan penganggaran terpadu, berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka
menengah serta telah dilengkapi dengan dokumen pendukung.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo