Reviu Renja OPD adalah penelaahan atas penyusunan dokumen Perubahan Renja OPD yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen Renja telah sesuai dengan Renstra sehingga perencanaan Program, Kegiatan dan penganggaran telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen APBD yang berkualitas untuk mencapai prioritas dan sasaran pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah.
Reviu tidak memberikan dasar untuk menyatakan pendapat sebagaimana dalam audit karena reviu tidak mencakup pengujian atas pengendalian intern, penetapan risiko pengendalian, pengujian atas dokumen sumber dan pengujian atas respon terhadap permintaan keterangan dengan cara memperoleh bahan bukti yang menguatkan melalui inspeksi, pengamatan, atau konfirmasi, dan prosedur tertentu lainnya yang biasa dilaksanakan dalam suatu.
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/162/ST-Rv/2024 tanggal 22 Juli 2024 Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu Perubahan renja pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Puworeji selama 2 (dua) mulai tangal 22 Juli s/d 23 Juli 2024.
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025