Kegiatan dilakukan selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 3 sd 6 Desember 2024 di 4 Perangkat Daerah yaitu Inspektorat, Dinkominfostasandi, Kecamatan Bagelan dan Kecamatan Purwodadi.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang Milik Daerah telah melakukan Penutupan dan Pemeriksaan Kas serta Persediaan per 30 November 2024. Dari hasil dilapangan didapat catatan sebagai berikut :
- pengurus barang belum seluruhnya menyelesaikan laporan persediaan per 30 November 24.
- masih terdapat penutupan kas pada Bendahara Pengeluaran belum didasarkan pada pencatatan pada BKU.
Namun dari hasil selama reviu, catatan tersebut sudah dapat ditindaklanjuti.
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025