Kegiatan dilakukan selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 3 sd 6 Desember 2024 di 4 Perangkat Daerah yaitu Inspektorat, Dinkominfostasandi, Kecamatan Bagelan dan Kecamatan Purwodadi.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang Milik Daerah telah melakukan Penutupan dan Pemeriksaan Kas serta Persediaan per 30 November 2024. Dari hasil dilapangan didapat catatan sebagai berikut :
- pengurus barang belum seluruhnya menyelesaikan laporan persediaan per 30 November 24.
- masih terdapat penutupan kas pada Bendahara Pengeluaran belum didasarkan pada pencatatan pada BKU.
Namun dari hasil selama reviu, catatan tersebut sudah dapat ditindaklanjuti.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3