Kegiatan dilakukan selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 3 sd 6 Desember 2024 di 4 Perangkat Daerah yaitu Inspektorat, Dinkominfostasandi, Kecamatan Bagelan dan Kecamatan Purwodadi.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang Milik Daerah telah melakukan Penutupan dan Pemeriksaan Kas serta Persediaan per 30 November 2024. Dari hasil dilapangan didapat catatan sebagai berikut :
- pengurus barang belum seluruhnya menyelesaikan laporan persediaan per 30 November 24.
- masih terdapat penutupan kas pada Bendahara Pengeluaran belum didasarkan pada pencatatan pada BKU.
Namun dari hasil selama reviu, catatan tersebut sudah dapat ditindaklanjuti.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Adakan Komunikasi Internal di Aula Kantor
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis