Kegiatan dilakukan selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 3 sd 6 Desember 2024 di 4 Perangkat Daerah yaitu Inspektorat, Dinkominfostasandi, Kecamatan Bagelan dan Kecamatan Purwodadi.
Dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat. Tujuan penugasan adalah untuk memberikan keyakinan terbatas (limited assurance) bahwa Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang Milik Daerah telah melakukan Penutupan dan Pemeriksaan Kas serta Persediaan per 30 November 2024. Dari hasil dilapangan didapat catatan sebagai berikut :
- pengurus barang belum seluruhnya menyelesaikan laporan persediaan per 30 November 24.
- masih terdapat penutupan kas pada Bendahara Pengeluaran belum didasarkan pada pencatatan pada BKU.
Namun dari hasil selama reviu, catatan tersebut sudah dapat ditindaklanjuti.
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas
Perkuat Upaya Eliminasi TBC, Inspektorat Daerah Sampaikan Hasil Pendampingan Program TBC Kabupaten Purworejo
Evaluasi RB Tematik TW I dan TW II Tahun 2026
Inspektorat Daerah Purworejo Serahkan Naskah Hasil Pengawasan SPM Kesehatan dan Program Strategis Nasional JKN
Entry Meeting Evaluasi IEPK Tahun 2026 oleh BPKP Perwakilan DIY
Pendampingan Program Strategis Nasional Pertumbuhan Ekonomi pada Kemudahan Perizinan Semester I Tahun 2026