Pada tanggal 13 – 15 Agustus 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji sebagai Penanggung
Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Dini Widiastuti, SE sebagai
Ketua Tim, dengan anggota tim Ridwan Saputra, SE dan Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan
Reviu Pelayanan Publik Perizinan dan Non Perizinan pada
DPMPTSP Kabupaten Purworejo. Kegiatan
ini berdasarkan Surat Tugas dari Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/184/ST-Rv/2024
tanggal 12 Agustus 2024.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025