Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Pelayanan Perijinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo Mulai Tanggal 5 sampai dengan 11 Juni 2026.
Tujuan reviu adalah Untuk meyakini hasil penilaian mandiri pelayanan publik oleh Instansi telah dilaksanakan dengan obyektif, transparan, dan akuntabel dan telah sesuai aturan yang berlaku.
Ruang Lingkup reviu meliputi :
1. Aspek Kebijakan Pelayanan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Profesionalitas SDM.
2. Aspek Profesionalisme SDM dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
3. Aspek Sarana Prasarana yang mendukung penyelenggaran Pelayanan Publik.
4. Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik.
5. Aspek Konsultasi dan pengaduan pelayanan publik.
6. Aspek Inovasi Pelayanan Publik.
7. Aspek SOP.
Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Tahun 2026 pada Desa Winonglor Kecamatan Gebang
Reviu Pelayanan Perijinan Tahun 2026
Reviu HPS Pembangunan Jalan Trirejo - Karangrejo
STUDI BANDING EVALUASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
Inspektorat Daerah Gelar Apel Pagi Rutin, Tekankan Persiapan SPIP Pekan Ini
Pengajian Rutin Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Nilai Spiritual Pegawai