Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Pelayanan Perijinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo Mulai Tanggal 5 sampai dengan 11 Juni 2026.
Tujuan reviu adalah Untuk meyakini hasil penilaian mandiri pelayanan publik oleh Instansi telah dilaksanakan dengan obyektif, transparan, dan akuntabel dan telah sesuai aturan yang berlaku.
Ruang Lingkup reviu meliputi :
1. Aspek Kebijakan Pelayanan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Profesionalitas SDM.
2. Aspek Profesionalisme SDM dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
3. Aspek Sarana Prasarana yang mendukung penyelenggaran Pelayanan Publik.
4. Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik.
5. Aspek Konsultasi dan pengaduan pelayanan publik.
6. Aspek Inovasi Pelayanan Publik.
7. Aspek SOP.
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Khidmat
Pendampingan Wawancara ZI Menuju WBK
Semarak HUT RI ke-81, Inspektorat Purworejo Gelar Senam Bersama dan Aneka Perlombaan
Semarak HUT ke-81 RI, Inspektorat Purworejo Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2026 Kabupaten Purworejo
Kegiatan Desk Penjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Tahun 2026