Inspektorat Kabupaten Purworejo Melakukan Reviu Atas Laporan Penghitungan Keseluruhan Nilai Aset Data Bergulir Masyarakat (DBM) Eks PNPM- MPd pada UPK PNPM MPD Kecamatan Pituruh
Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/54/SP-PDTT/Kh/EksPNPM-MPd/2022
tanggal 9 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu
Nilai Aset serta Data Penerima Manfaat DBM Eks PNPM MPD di UPK PNPM MPD Kecamatan
Pituruh dengan tujuan untuk meyakini bahwa
kebenaran keselurahan Nilai Aset DBM Eks PNPM-MPd yang nantinya
akan dijadikan sebagai acuan penyertaan modal masyarakat Desa pada BUM Desa Bersama,
dengan ruang lingkup reviu adalah Pelaporan Penghitungan Keseluruhan Nilai Aset DBM Eks PNPM-MPd beserta Data
Penerima Manfaat per 31 Desember 2021.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)