Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/54/SP-PDTT/Kh/EksPNPM-MPd/2022
tanggal 9 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu
Nilai Aset serta Data Penerima Manfaat DBM Eks PNPM MPD di UPK PNPM MPD Kecamatan
Pituruh dengan tujuan untuk meyakini bahwa
kebenaran keselurahan Nilai Aset DBM Eks PNPM-MPd yang nantinya
akan dijadikan sebagai acuan penyertaan modal masyarakat Desa pada BUM Desa Bersama,
dengan ruang lingkup reviu adalah Pelaporan Penghitungan Keseluruhan Nilai Aset DBM Eks PNPM-MPd beserta Data
Penerima Manfaat per 31 Desember 2021.
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Purworejo
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Banyuurip
Reviu DAU Yang Ditentukan Peruntukannya untuk Kelurahan di Kecamatan Kutoarjo
Inspektorat Purworejo Gelar Rakor Persiapan Larwasda 2025
Inspektur Kabupaten Purworejo Pimpin Rapat Internal Sekretariat Inspektorat Daerah
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHAP III TAHUN 2025 DI DESA SANGUBANYU KECAMATAN GRABAG