Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor
084/54/SP-PDTT/Kh/EksPNPM-MPd/2022
tanggal 9 Mei 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu
Nilai Aset serta Data Penerima Manfaat DBM Eks PNPM MPD di UPK PNPM MPD Kecamatan
Pituruh dengan tujuan untuk meyakini bahwa
kebenaran keselurahan Nilai Aset DBM Eks PNPM-MPd yang nantinya
akan dijadikan sebagai acuan penyertaan modal masyarakat Desa pada BUM Desa Bersama,
dengan ruang lingkup reviu adalah Pelaporan Penghitungan Keseluruhan Nilai Aset DBM Eks PNPM-MPd beserta Data
Penerima Manfaat per 31 Desember 2021.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Paparan Rencana Pembangunan Mushola Pasar Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025