Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu LPPD Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 3 Maret 2026.
Tujuan Reviu adalah
(1)Untuk memperoleh keyakinan secara terbatas bahwa penyusunan LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 yang disajikan pada Sistem Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) telah sesuai dengan ketentuan atau norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK);
(2)Untuk memastikan secara terbatas bahwa data yang disajikan dalam Sistem Informasi LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 telah didukung dengan bukti dukung yang valid;
(3)Untuk memberikan saran rekomendasi perbaikan atas beberapa kelamahan yang ada dalam dokumen Sistem Informasi LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Reviu dilaksanakan pad Bagian Pemerintahan Setda Purworejo
Apel Pagi Inspektorat Purworejo, Sekretaris Sampaikan Agenda Strategis Pekan Ini
Inspektorat Purworejo Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Bahas Fiqih Takziah Bersama Ustaz Hermawan
Perkuat Pengawasan Desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Desa Tahun 2026
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo