Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu LPPD Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 3 Maret 2026.
Tujuan Reviu adalah
(1)Untuk memperoleh keyakinan secara terbatas bahwa penyusunan LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 yang disajikan pada Sistem Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) telah sesuai dengan ketentuan atau norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK);
(2)Untuk memastikan secara terbatas bahwa data yang disajikan dalam Sistem Informasi LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 telah didukung dengan bukti dukung yang valid;
(3)Untuk memberikan saran rekomendasi perbaikan atas beberapa kelamahan yang ada dalam dokumen Sistem Informasi LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Reviu dilaksanakan pad Bagian Pemerintahan Setda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Pemeriksaan Fisik dalam rangka Audit Kinerja Tematik Ketahanan Pangan
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD