Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu LPPD Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 3 Maret 2026.
Tujuan Reviu adalah
(1)Untuk memperoleh keyakinan secara terbatas bahwa penyusunan LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 yang disajikan pada Sistem Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) telah sesuai dengan ketentuan atau norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK);
(2)Untuk memastikan secara terbatas bahwa data yang disajikan dalam Sistem Informasi LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 telah didukung dengan bukti dukung yang valid;
(3)Untuk memberikan saran rekomendasi perbaikan atas beberapa kelamahan yang ada dalam dokumen Sistem Informasi LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Reviu dilaksanakan pad Bagian Pemerintahan Setda Purworejo
Inspektorat sampaikan naskah hasil audit kinerja tematik pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada 12 perangkat daerah
Inspektorat Purworejo Jadi Narasumber Materi Anti Gratifikasi dan Korupsi pada Karantina Bagus Roro 2026
Inspektorat Daerah ikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang SBU Desa dan Gaji ke-13 Perangkat Desa Tahun 2026
Inspektorat Daerah Ikuti Paparan Penilaian Aset Tanah untuk Penyertaan Modal PT Graha Husada Medika
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang