Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu LPPD Tahun 2025 yang dilaksanakan mulai tanggal 18 Februari sampai dengan 3 Maret 2026.
Tujuan Reviu adalah
(1)Untuk memperoleh keyakinan secara terbatas bahwa penyusunan LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 yang disajikan pada Sistem Informasi laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD) telah sesuai dengan ketentuan atau norma, standar, prosedur, kriteria (NSPK);
(2)Untuk memastikan secara terbatas bahwa data yang disajikan dalam Sistem Informasi LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025 telah didukung dengan bukti dukung yang valid;
(3)Untuk memberikan saran rekomendasi perbaikan atas beberapa kelamahan yang ada dalam dokumen Sistem Informasi LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025.
Reviu dilaksanakan pad Bagian Pemerintahan Setda Purworejo
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Cash Opname di Puskesmas Bruno
Inspektorat Purworejo Sampaikan NHP Probity Audit Proyek Jalan Cempedak-Kemranggen di DPUPR
Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Personil Inspektorat Pembantu Khusus dampingi Auditor BPK melaksanakan pemeriksaan fisik Infrastruktur milik Pemda Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Apel Pagi Rutin, Inspektur Tekankan Capaian Kinerja Bulanan
Reviu LPPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025