Pada tanggal 10 – 17 Mei 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Ahmad Mushollin, SE (Anggota Tim)
Melakukan Reviu Terhadap Laporan Keseluruhan Nilai Aset dan Data Kelompok Penerima Manfaat Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd Kecamatan Kaligesing. Reviu berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/51/Sp-PDTT/EKS pnpm/Mpd/2022 Tanggal 9 Mei 2022 tentang Reviu Nilai Aset serta data penerima manfaat DBM Eks PNPM-MPD di UPK DAPM Kecamatan Kaligesing.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas