Pada tanggal 10 – 17 Mei 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Ahmad Mushollin, SE (Anggota Tim)
Melakukan Reviu Terhadap Laporan Keseluruhan Nilai Aset dan Data Kelompok Penerima Manfaat Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd Kecamatan Kaligesing. Reviu berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/51/Sp-PDTT/EKS pnpm/Mpd/2022 Tanggal 9 Mei 2022 tentang Reviu Nilai Aset serta data penerima manfaat DBM Eks PNPM-MPD di UPK DAPM Kecamatan Kaligesing.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Serahkan Arsip Inaktif ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo