Pada tanggal 10 – 17 Mei 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Ahmad Mushollin, SE (Anggota Tim)
Melakukan Reviu Terhadap Laporan Keseluruhan Nilai Aset dan Data Kelompok Penerima Manfaat Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd Kecamatan Kaligesing. Reviu berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/51/Sp-PDTT/EKS pnpm/Mpd/2022 Tanggal 9 Mei 2022 tentang Reviu Nilai Aset serta data penerima manfaat DBM Eks PNPM-MPD di UPK DAPM Kecamatan Kaligesing.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan