Pada tanggal 10 – 17 Mei 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Wahid Zaenal Arifin, SE (Ketua Tim)
4. Ahmad Mushollin, SE (Anggota Tim)
Melakukan Reviu Terhadap Laporan Keseluruhan Nilai Aset dan Data Kelompok Penerima Manfaat Kegiatan DBM Eks PNPM-MPd Kecamatan Kaligesing. Reviu berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/51/Sp-PDTT/EKS pnpm/Mpd/2022 Tanggal 9 Mei 2022 tentang Reviu Nilai Aset serta data penerima manfaat DBM Eks PNPM-MPD di UPK DAPM Kecamatan Kaligesing.
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siswaskeudes di Kecamatan Bayan
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas