Pada tanggal 12 – 18 Januari 2024, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo
yang terdiri dari : Wahyu Mustika Aji, SE, MM sebagai Penanggung Jawab, Nuning
Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis
Ridwan Saputra, SE sebagai Ketua Tim, dengan anggota tim Wahid Zaenal
Arifin, SE melaksanakan Reviu
Laporan Keuangan Puskesmas Seborokrapyak. Kegiatan ini berdasarkan Surat
Tugas dari Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 000.1.2.3/20/ST-Rv/2024
tanggal 11 Januari 2024.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan