Dalam rangka mendukung pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu Laporan Keuangan Puskesmas Gebang. Reviu dilaksanakan oleh Zeni Mashlihatim SE dan Ridwan Saputra, SE. Kegiatan berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor: 100.3.5.4/25/ST-Rv/2025 tanggal 14 Januari 2025. Reviu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dalam kurun waktu tanggal 16 Januari s.d. 20 Januari 2025. Reviu LK BLUD dilaksanakan di Aula VVIP Lantai I BPPKPAD Kabupaten Purworejo selama 2 hari tanggal 16 dan 17 Januari 2025 dan pelaksanaan Uji Petik di BLUD Puskesmas Gebang tanggal 20 Januari 2025.
Inspektorat sampaikan naskah hasil audit kinerja tematik pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada 12 perangkat daerah
Inspektorat Purworejo Jadi Narasumber Materi Anti Gratifikasi dan Korupsi pada Karantina Bagus Roro 2026
Inspektorat Daerah ikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang SBU Desa dan Gaji ke-13 Perangkat Desa Tahun 2026
Inspektorat Daerah Ikuti Paparan Penilaian Aset Tanah untuk Penyertaan Modal PT Graha Husada Medika
Personil Irbansus ikuti rapat pembahasan teknis Pedoman dan standar operasional prosedur kegiatan Pengawasan
Pembekalan Mahasiswa Magang