Berdasarkan
Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 800.1.11/29/ST-Rv/2025
tanggal 14 Januari 2025, Tim Irban 2 melakukan Reviu Laporan Keuangan BLUD
Puskesmas Semawung Daleman. Reviu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada
tanggal 16 Januari s/d 20 Januari 2025.
Pelaksanaan
Reviu dilakukan di BPKPAD selama 2 (dua) hari tanggal 16 s/d 17 Januari 2024
dan di BLUD Puskesmas Semawung Daleman pada tanggal 20 Januari 2025. Uji
lapangan dilakukan oleh Tim Reviu untuk menguji kesesuaian SPI Pendapatan,
Belanja, Aset dan Persediaan.
Salah
satu hal yang dilakukan oleh Tin reviu adalah menguji kesesuaian saldo barang pada
Berita Acara Stock Opname Tahun 2024 dengan kartu barang dan juga dengan jumah
barang yang ada di Gudang Persediaan.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI