Permendagri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan
Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, Pasal 3, ruang lingkup reviu meliputi
KUPA dan PPASP, diantaranya melaksanakan dengan melakukan pengujian atas
kesesuaian antara rencana program, kegiatan prioritas, pencantuman indikator,
target kinerja, sasaran, program, dan kegiatan. Pelaksanaan reviu belanja
hibah/bantuan sosial merupakan salah satu kegiatan dalam pelaksanaan Reviu
KUPA-PPASP Tahun 2021. Untuk pelaksanaan reviu terhadap belanja hibah/bantuan
sosial-KUPA PPASP Tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Tim
Reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo diterima oleh Kasi Pendidikan dan Pengembangan
Anak Usia Dini beserta staf pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo. Reviu
hibah/bantuan sosial pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo dilaksanakan
pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021. Reviu tersebut dilaksanakan dalam
rangka pengujian terhadap kesesuaian/keterkaitan usulan kegiatan dengan
pencapaian sasaran program dan kegiatan serta kesesuaian antara isi proposal
beserta dokumen kelengkapan dengan keadaan sesungguhnya.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024