Permendagri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan
Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, Pasal 3, ruang lingkup reviu meliputi
KUPA dan PPASP, diantaranya melaksanakan dengan melakukan pengujian atas
kesesuaian antara rencana program, kegiatan prioritas, pencantuman indikator,
target kinerja, sasaran, program, dan kegiatan. Pelaksanaan reviu belanja
hibah/bantuan sosial merupakan salah satu kegiatan dalam pelaksanaan Reviu
KUPA-PPASP Tahun 2021. Untuk pelaksanaan reviu terhadap belanja hibah/bantuan
sosial-KUPA PPASP Tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Tim
Reviu Inspektorat Kabupaten Purworejo diterima oleh Kasi Pendidikan dan Pengembangan
Anak Usia Dini beserta staf pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo. Reviu
hibah/bantuan sosial pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo dilaksanakan
pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021. Reviu tersebut dilaksanakan dalam
rangka pengujian terhadap kesesuaian/keterkaitan usulan kegiatan dengan
pencapaian sasaran program dan kegiatan serta kesesuaian antara isi proposal
beserta dokumen kelengkapan dengan keadaan sesungguhnya.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)