Kegiatan dilakukan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 9 sd 10 Januari 2024 di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.
Dilaksanakan oleh Tim Reviu terdiri dari Yuli Dwi Praptanto (Penanggungjawab dan Pengendali Teknis), Danni Listiyo H (Ketua Tim), Indra Musajaya (Anggota) dan Ardi Trisnani (Anggota), berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Nomor : 000.1.2.3/02/ST-Rv/2024 tanggal 2 Januari 2024.
Tujuan Reviu adalah :
- Memberikan keyakinan terbatas bahwa Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang Milik Daerah telah melakukan Pemeriksaan dan Penutupan Kas, Opname Persediaan dan Usulan Penetapan Status serta Usulan Penghapusan Aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai dasar pencantuman dalam Laporan Keuangan Perangkat Daerah.
- Memberikan keyakinan terbatas atas dasar dokumen pengakuan utang dan penetapan nilai utang belanja perangkat daerah tahun 2023 yang diakui oleh Pemerintah Daerah.
Ruang lingkup Reviu meliputi:
1. Saldo Kas per 31 Desember 2023
2. Saldo persediaan per 31 Desember 2023
3. Usulan Penetapan Status dan Usulan penghapusan Aset.
4. Daftar Utang belanja Tahun Anggaran 2023
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025