Inspektorat Kabupaten Purworejo bulan Mei ini melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Reviu HPS dilaksankan atas amanat KPK RI melalui program MCP Korsupgah KPK RI Tahun 2022 yang harus dilaksankan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Se-Indonesia. Reviu ini dilakukan atas penentuan nilai HPS oleh OPD yang melaksanakan kegiatan sebelum kegiatan itu dilakukan lelang oleh Tim ULP. Reviu dilakukan atas 10 Proyek Strategis dengan Nilai terbesar yang dimiliki masing-masing Pemerintah Daerah. Salah satu obyek yang direviu adalah Proyek Jalan Diponegoro yang dilaksanakan Oleh DINPUPR Kabupaten Purworejo.
Tim reviu melaksanakan reviu selama 3 hari dipimpin Ibu Zeni Mashlihati, SE selaku Ketua Tim Reviu dan diterima oleh Kabid Bina Marga DINPUPR Kabupaten Purworejo Bp. Prono Sumbogo, ST.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan