Inspektorat Kabupaten Purworejo bulan Mei ini melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Reviu HPS dilaksankan atas amanat KPK RI melalui program MCP Korsupgah KPK RI Tahun 2022 yang harus dilaksankan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Se-Indonesia. Reviu ini dilakukan atas penentuan nilai HPS oleh OPD yang melaksanakan kegiatan sebelum kegiatan itu dilakukan lelang oleh Tim ULP. Reviu dilakukan atas 10 Proyek Strategis dengan Nilai terbesar yang dimiliki masing-masing Pemerintah Daerah. Salah satu obyek yang direviu adalah Proyek Jalan Diponegoro yang dilaksanakan Oleh DINPUPR Kabupaten Purworejo.
Tim reviu melaksanakan reviu selama 3 hari dipimpin Ibu Zeni Mashlihati, SE selaku Ketua Tim Reviu dan diterima oleh Kabid Bina Marga DINPUPR Kabupaten Purworejo Bp. Prono Sumbogo, ST.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025