Inspektorat Kabupaten Purworejo bulan Mei ini melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Reviu HPS dilaksankan atas amanat KPK RI melalui program MCP Korsupgah KPK RI Tahun 2022 yang harus dilaksankan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Se-Indonesia. Reviu ini dilakukan atas penentuan nilai HPS oleh OPD yang melaksanakan kegiatan sebelum kegiatan itu dilakukan lelang oleh Tim ULP. Reviu dilakukan atas 10 Proyek Strategis dengan Nilai terbesar yang dimiliki masing-masing Pemerintah Daerah. Salah satu obyek yang direviu adalah Proyek Jalan Diponegoro yang dilaksanakan Oleh DINPUPR Kabupaten Purworejo.
Tim reviu melaksanakan reviu selama 3 hari dipimpin Ibu Zeni Mashlihati, SE selaku Ketua Tim Reviu dan diterima oleh Kabid Bina Marga DINPUPR Kabupaten Purworejo Bp. Prono Sumbogo, ST.
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029