Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 29 sd 31 Mei 2024 oleh Tim Reviu dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/103/ST-Rv/2024 tanggal 29 Mei 2024.
Tujuan pelaksanaan
penetapan HPS yang merupakan probity
audit dan merupakan tahap persiapan pengadaan perlu
dilakukan reviu bertujuan untuk :
1.
Memberikan keyakinan bahwa penghitungan
dan penetapan HPS telah sesuai dengan prosedur yang tepat
2.
Meyakinkan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan harga
yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan;
3. Memberikan
saran perbaikan yang diperlukan.
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari pertama
Rakor MCP internal Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Desk Reviu Persediaan obat dan non obat BLUD Puskesmas hari kedua
Inspektorat Daerah kabupaten Purworejo Gelar Rapat Internal Persiapan MCP KPK 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel pagi, Fokus Persiapan Rapat Internal MCP KPK Tahun 2025
Persiapan Reviu LPPD Tahun Anggaran 2024