Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 29 sd 31 Mei 2024 oleh Tim Reviu dari Inspektorat berdasarkan Surat Tugas Plt Inspektur nomor 100.3.5.4/103/ST-Rv/2024 tanggal 29 Mei 2024.
Tujuan pelaksanaan
penetapan HPS yang merupakan probity
audit dan merupakan tahap persiapan pengadaan perlu
dilakukan reviu bertujuan untuk :
1.
Memberikan keyakinan bahwa penghitungan
dan penetapan HPS telah sesuai dengan prosedur yang tepat
2.
Meyakinkan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan harga
yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan;
3. Memberikan
saran perbaikan yang diperlukan.
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Inspektorat Purworejo Kampanyekan Negeri Bersih dan Bebas Korupsi dalam Karnaval Parade Kreatif 2025
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo