Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 76, Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa melalui aparat pengawasan internal pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing. Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan sejak perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan.
Tujuan reviu HPS adalah :
a. menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dalam pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/ jasa lainnya;
b. Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasas pada tahap persiapan pengadaan barang/jasa seperti penggelembungan
c. Memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan penyusunan HPS dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/92/ST-Rv/2024 tanggal 3 Mei 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu HPS Paket Pekerjaan Penanganan Longs Segment Ruas Jalan Tambakrejo-Sidomulyo pada Dinas PUPR Kabupaten Purworejo. Reviu dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 6 Mei 2024 s/d 8 Mei 2024, dengan susunan Tim sebagai berikut :
1. Drs.
Unang Nurhidayat selaku Penanggung Jawab Tim
2. Hasto
Prasetyo, S.Sos selaku Pengandali Teknis
3. Rochmat
Basuki, SE selaku Ketua Tim
4. Yogi
Wurdiyanto, A.Md selaku Anggota Tim
(mark up)
HPS;
(mark up) HPS;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 76, Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa melalui aparat pengawasan internal pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing. Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan sejak perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha