Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 76, Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa melalui aparat pengawasan internal pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing. Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan sejak perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan.
Tujuan reviu HPS adalah :
a. menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dalam pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/ jasa lainnya;
b. Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasas pada tahap persiapan pengadaan barang/jasa seperti penggelembungan
c. Memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan penyusunan HPS dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/92/ST-Rv/2024 tanggal 3 Mei 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu HPS Paket Pekerjaan Penanganan Longs Segment Ruas Jalan Tambakrejo-Sidomulyo pada Dinas PUPR Kabupaten Purworejo. Reviu dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 6 Mei 2024 s/d 8 Mei 2024, dengan susunan Tim sebagai berikut :
1. Drs.
Unang Nurhidayat selaku Penanggung Jawab Tim
2. Hasto
Prasetyo, S.Sos selaku Pengandali Teknis
3. Rochmat
Basuki, SE selaku Ketua Tim
4. Yogi
Wurdiyanto, A.Md selaku Anggota Tim
(mark up)
HPS;
(mark up) HPS;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 76, Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa melalui aparat pengawasan internal pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah masing-masing. Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan sejak perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak dan serah terima pekerjaan.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo