Reviu dilaksanakan selama kurun waktu 4 (empat) hari tanggal 23 sampai dengan 31 Januari 2025 pada DPUPR Kabupaten Purworejo, Adapun tujuan reviu adalah memberikan keyakinan terbatas bahwa Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.berikan keyakinan terbatas bahwa Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlakuberikan keyakinan terbatas bahwa Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku
berikan keyakinan terbatas bahwAnggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang beberikan keyakinan terbatas bahwa Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlak
Inspektorat Daerah Laksanakan Pemantauan Tindak Lanjut LHR Reviu SHS 2027 di BPKPAD
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Penataan Arsip dan Penguatan Administrasi Internal
DISKUSI TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PEMERINTAH
Semarak Outing Diklat BPK: Irban II Inspektorat Purworejo Sampaikan Kesan Mendalam
Semangat Pengabdian Tanpa Batas, Tim Reviu SOPHI Inspektorat Tetap Bertugas di Hari Libur
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Obyek Pemeriksaan