Reviu dilaksanakan selama kurun waktu 4 (empat) hari tanggal 23 sampai dengan 31 Januari 2025 pada DPUPR Kabupaten Purworejo, Adapun tujuan reviu adalah memberikan keyakinan terbatas bahwa Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.berikan keyakinan terbatas bahwa Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlakuberikan keyakinan terbatas bahwa Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku
berikan keyakinan terbatas bahwAnggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang beberikan keyakinan terbatas bahwa Anggaran DAU yang ditentukan penggunaannya pada Bidang Pekerjaan Umum Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan ketentuan yang berlak
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Persiapan Audit Kinerja Bertema Inflasi
Penyampaian NHP Probity Audit Pengadaan Lampu PJU