[Purworejo], [10/07/2025] — Dalam rangka memastikan kesesuaian dan akuntabilitas penggunaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan reviu tahap I terhadap rencana kegiatan dan anggaran yang diajukan oleh BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan reviu yang dilaksanakan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo di Ruang Rapat selam 3 (tiga) hari mulai tanggal 8 - 10 Juli 2025. Tim Reviu dari Inspektorat melakukan penelaahan atas dokumen perencanaan, DPA, serta laporan rencana penyaluran dan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Inspektur Pembantu I Muhibbatul Karimah selaku Penanggung Jawab Tim Reviu menyampaikan bahwa reviu ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran DAU digunakan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.
“Reviu tahap I ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan intern untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran, khususnya yang bersumber dari DAU Pendidikan. Kami menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan,” ujar Muhibbatul Karimah.
Dari hasil reviu sementara, Inspektorat memberikan beberapa catatan untuk perbaikan, seperti penyesuaian realisasi anggaran, kesesuaian output kegiatan dengan pagu indikatif, serta kelengkapan dokumen pendukung.
Hasil reviu tahap I ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan rencana kerja, sebelum proses pencairan anggaran dilakukan. Reviu tahap selanjutnya akan difokuskan pada pelaksanaan dan realisasi anggaran. (imj)
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025