Berita

Beranda / Berita

REVIU DAU BIDANG KESEHATAN TAHAP PERENCANAAN TAHUN 2024

Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu DAU Bidang Kesehatan Tahap Perencanaan Tahun 2024.

  • 2024-05-30

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu DAU Bidang Kesehatan Tahap Perencanaan Tahun 2024

 Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, dalam Pasal 72B ayat (3) menyebutkan  bahwa laporan realisasi penggunaan sebagaimana huruf a harus telah mendapatkan pengawasan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah Daerah.

Untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa DAU yang ditentukan penggunaannya Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2024 pada Tahap Perencanaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perlu adanya reviu.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/96/ST-Rv/2024 tanggal 8 Mei 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu DAU Bidang Kesehatan Tahap Perencanaan Tahun 2024. Reviu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 13 Mei s/d 15 Mei di 2024 bertempat di BPKPAD Kabupaten Purworejo. Tim terdiri atas Drs. Unang Nur Hidayat selaku Penanggung Jawab Tim, Hasto Prasetyo, S.Sos selaku Pengendali Teknis, Fitriyani SH selaku Ketua Tim dan Sintya Puspita Dewi, S. Akun selaku Anggota Tim.

0 Comments

Post Comment