Main Menu

Berita

Beranda / Berita

REVIU DATA SP2D BUD DAN VOLUME CAPAIAN OUTPUT DAK FISIK PENUGASAN BIDANG KESEHATAN DAN KB SUB BIDANG PENGENDALIAN PENYAKIT TAHUN 2023

Tim Irban 2 melakukan Reviu Data SP2D BUD dan Volume Capaian Output DAK Fisik Penugasan Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pengendalian Penyakit

  • 2024-02-29

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Tim Irban 2 melakukan Reviu Data SP2D BUD dan Volume Capaian Output DAK Fisik Penugasan Bidang Kesehatan dan KB Sub Bidang Pengendalian Penyakit

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor ND-170/PB.2/2021. Dalam rangka akuntabilitas dan peningkatan kualitas data DAK Fisik TA 2023, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan reviu atas data SP2D BUD dan Volume Capaian Output DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN. Setelah direviu, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/penolakan data hasil perekaman OPD sebelum dilakukan proses lebih lanjut pada BPKPAD. Reviu dititikberatkan pada Daftar SP2D BUD dan Volume Capaian Output DAK Fisik Tahun 2023.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor ND-170/PB.2/2021. Dalam rangka akuntabilitas dan peningkatan kualitas data DAK Fisik TA 2023, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan reviu atas data SP2D BUD dan Volume Capaian Output DAK Fisik yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN. Setelah direviu, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/penolakan data hasil perekaman OPD sebelum dilakukan proses lebih lanjut pada BPKPAD. Reviu dititikberatkan pada Daftar SP2D BUD dan Volume Capaian Output DAK Fisik Tahun 2023

Pelaksanaan Reviu didasarkan pada Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/56/ST-Rv/2024 tanggal 12 Februari 2024 dengan susunan Tim yaitu : Drs. Unang Nurhidayat, Hasto Prasetyo, S.Sos, Indah Etik Rinawati, SE dan Yogi Wurdiyanto, A.Md.

0 Comments

Post Comment