Purworejo, 23 Juni 2025 , Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE., MM (Penanggungjawab), Hasto Prasetyo, S.Sos (Pengendali Teknis), Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim), dan Siti Sundarti, SP., MM (Anggota) melaksanakan Reviu Data BAST DAK Fisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Subbidang Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2025 pada RSUD RAA Tjokronegoro Kabupaten Purworejo.
Tim diterima oleh Muh Mukhsin, S.Kep.,Ners (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Annis Masitoh (Petugas Aplikasi OMSPAN) di Ruang Komisi Medik RSUD RAA Tjokronegoro Kabupaten Purworejo. Kegiatan reviu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 19 - 23 Juni 2025. Tujuan reviu untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Data BAST DAK Fisik yang direkam OPD pada aplikasi OMSPAN dan memastikan data yang diserahkan oleh OPD sudah benar dan sesuai dengan persyaratan penyaluran DAK Fisik sekaligus. Reviu ini dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah sebagai dasar bagi BPKPAD untuk memproses realisasi pembayaran kontrak.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan