Purworejo, 23 Juni 2025 , Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Wahyu Mustiko Aji, SE., MM (Penanggungjawab), Hasto Prasetyo, S.Sos (Pengendali Teknis), Ridwan Saputra, SE (Ketua Tim), dan Siti Sundarti, SP., MM (Anggota) melaksanakan Reviu Data BAST DAK Fisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Subbidang Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2025 pada RSUD RAA Tjokronegoro Kabupaten Purworejo.
Tim diterima oleh Muh Mukhsin, S.Kep.,Ners (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Annis Masitoh (Petugas Aplikasi OMSPAN) di Ruang Komisi Medik RSUD RAA Tjokronegoro Kabupaten Purworejo. Kegiatan reviu dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 19 - 23 Juni 2025. Tujuan reviu untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Data BAST DAK Fisik yang direkam OPD pada aplikasi OMSPAN dan memastikan data yang diserahkan oleh OPD sudah benar dan sesuai dengan persyaratan penyaluran DAK Fisik sekaligus. Reviu ini dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah sebagai dasar bagi BPKPAD untuk memproses realisasi pembayaran kontrak.
Inspektorat Gelar Desk Penyusunan PKPT Perubahan Tahun 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Aplikasi e-Audit
Mengikuti Audiensi telaah dan legalitas rencana Wakil Bupati Purworejo bergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)
Audit Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Konsultasi Pengelolaan Keuangan di Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah
Inspektorat Daerah Gelar Apel Pagi Rutin dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat