Pada tanggal 10 dan 11 Februari 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Danni Listiyo Harto, SE (Ketua Tim)
4. Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim)
Melakukan Reviu DAK Bidang Pariwisata Tahun 2021 Tahap III pada Dinporapar Kabupaten Purworejo. Reviu dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/26/SP-Pkeu/Rv/DAK/2022 tanggal 8 Februari 2022.
Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siswaskeudes di Kecamatan Bayan
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas