Pada tanggal 10 dan 11 Februari 2022, Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Purworejo yang terdiri dari :
1. Dra. Kusmartiyah (Penanggung Jawab)
2. drh. Imam Budi Cahyono (Pengendali Teknis)
3. Danni Listiyo Harto, SE (Ketua Tim)
4. Wahid Zaenal Arifin, SE (Anggota Tim)
Melakukan Reviu DAK Bidang Pariwisata Tahun 2021 Tahap III pada Dinporapar Kabupaten Purworejo. Reviu dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor : Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 084/26/SP-Pkeu/Rv/DAK/2022 tanggal 8 Februari 2022.
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025
Inspektorat Purworejo Matangkan Persiapan Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Kebersamaan Pegawai
Personil Irbansus ikuti Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas