Berita

Beranda / Berita

REVIU DAFTAR BAST DAK REGULER BIDANG KESEHATAN DAN KB SUBBIDANG PENGUATAN PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI BATCH 3 TAHUN 2022

Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu Daftar BAST DAK Reguler Bidang Kesehatan dan KB Subbidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Batch 3 Tahun 2022 pada RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo

  • 2022-11-20

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Reviu Daftar BAST DAK Reguler Bidang Kesehatan dan KB Subbidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Batch 3 Tahun 2022 pada RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198/PMK.07/2021 Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor ND-170/PB.2/2021. Dalam rangka akuntabilitas dan peningkatan kualitas data DAK Fisik TA 2022, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan reviu atas data DAK Reguler yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN. Setelah direviu, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/penolakan data hasil perekaman OPD sebelum dilakukan proses lebih lanjut pada BPKPAD. Reviu dititikberatkan pada Daftar BAST DAK Reguler Tahun 2022.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/126/SP-PDTT/Kh/Probity/2022 tanggal 28 Oktober 2022, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Daftar BAST DAK Reguler Bidang Kesehatan dan KB Subbidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Batch 3 Tahun 2022 pada RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo.

Tujuan reviu adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai kehandalan dan keabsahan Daftar BAST DAK Reguler yang direkam oleh OPD pada aplikasi OMSPAN, dengan ruang lingkup reviu adalah Daftar BAST DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan dan KB Subbidang Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Batch 3 Tahun Anggaran 2022 pada RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo.

0 Comments

Post Comment