Berita

Beranda / Berita

REVIU ATAS PERUBAHAN RKA PD TAHUN 2022 PADA DINPERINTRANSNAKER KABUPATEN PURWOREJO

Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Reviu Atas Perubahan RKA PD Tahun 2022 pada Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo

  • 2022-08-25

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Reviu Atas Perubahan RKA PD Tahun 2022 pada Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo

Reviu Perubahan RKA Perangkat Daerah adalah penelaahan atas penyusunan dokumen Perubahan RKA Perangkat Daerah  yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen Perubahan RKA telah sesuai dengan perubahan PPAS sehingga perencanaan Program, Kegiatan dan Penganggaran telah disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen Perubahan APBD yang berkualitas dalam mencapai prioritas dan  sasaran  pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/109/SP-PKeu/Rv/RKA/2022 tanggal 24 Agustus 2022, Tim Inpektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu atas Perubahan RKA PD Tahun 2022 pada Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo selama 4 hari dalam kurun waktu tanggal 25 s/d 30 Agustus 2022. Adapun tujuan Reviu Perubahan RKA PD adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya telah sesuai dengan standar biaya, tata cara dan kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran. Ruang Lingkup Reviu Perubahan RKA Tahun 2022 adalah mencakup:

1.    Pengujian atas Kelengkapan Dokumen Pendukung Perubahan RKA Perangkat Daerah.

2.  Pengujian atas Kesesuaian Perubahan RKA Perangkat Daerah dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022.

   3.  Pengujian atas Pengalokasian Anggaran Belanja tidak langsung, Belanja Barang dan             Jasa, Pengadaaan BMD untuk Gedung dan Bangunan, Tanah, kendaraan bermotor,             pemeliharaan kendaraan bermotor, renovasi gedung, penggunaan kode rekening                   beserta norma penyajiannya.

0 Comments

Post Comment