Reviu Perubahan
RKA Perangkat Daerah adalah penelaahan atas penyusunan
dokumen Perubahan RKA Perangkat Daerah yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen Perubahan RKA telah sesuai dengan perubahan PPAS sehingga perencanaan Program, Kegiatan dan Penganggaran telah disusun berdasarkan
kaidah-kaidah yang ditetapkan, dalam upaya membantu Kepala Daerah untuk menghasilkan dokumen Perubahan APBD yang berkualitas dalam mencapai prioritas dan sasaran
pembangunan tahunan dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah
Daerah.
Sesuai Surat
Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/109/SP-PKeu/Rv/RKA/2022 tanggal 24 Agustus 2022, Tim Inpektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan
Reviu atas Perubahan RKA PD Tahun 2022 pada Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo selama 4 hari dalam kurun
waktu tanggal 25 s/d 30 Agustus 2022. Adapun tujuan Reviu Perubahan RKA PD adalah untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan bahwa Perubahan RKA telah disusun berdasarkan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 dan didukung dengan dokumen yang memadai serta penyusunannya
telah sesuai dengan standar biaya, tata cara
dan kaidah-kaidah perencanaan dan
penganggaran. Ruang Lingkup Reviu Perubahan RKA Tahun 2022 adalah mencakup:
1. Pengujian atas Kelengkapan Dokumen Pendukung Perubahan RKA Perangkat
Daerah.
2. Pengujian
atas Kesesuaian Perubahan RKA Perangkat Daerah dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun
2022.
3. Pengujian atas Pengalokasian Anggaran Belanja tidak langsung, Belanja Barang dan Jasa, Pengadaaan BMD untuk Gedung dan Bangunan, Tanah, kendaraan bermotor, pemeliharaan kendaraan bermotor, renovasi gedung, penggunaan kode rekening beserta norma penyajiannya.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo