Berita

Beranda / Berita

REVIU ATAS LKPD KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2023

Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023

  • 2024-02-29

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan melakukan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/53/ST-Rv/2024 tanggal 5 Februari 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.

Pelaksanaan reviu didasarkan pada  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, Tim  Reviu terutama mencakup penelusuran angka, permintaan keterangan kepada pejabat entitas pelaporan/pejabat pengelola keuangan daerah dan prosedur analitis yang diterapkan atas data keuangan.

     Reviu dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari kerja mulai         tanggal 6 Februari 2024 sampai dengan tanggal 27 Februari 2024.

0 Comments

Post Comment