Berdasarkan Surat
Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/53/ST-Rv/2024 tanggal 5
Februari 2024, Inspektorat Kabupaten Purworejo melakukan Reviu Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.
Pelaksanaan reviu
didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Berbasis Akrual, Tim Reviu terutama mencakup penelusuran angka,
permintaan keterangan kepada pejabat entitas pelaporan/pejabat pengelola
keuangan daerah dan prosedur analitis yang diterapkan atas data keuangan.
Reviu dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari kerja mulai tanggal 6 Februari 2024 sampai dengan tanggal 27 Februari 2024.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha