Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 97 ayat (1) disebutkan bahwa Penyusunan RKA SKPD dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan Kinerja berpedoman pada indikator kinerja, tolok ukur dan sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar harga satuan, rencana kebutuhan BMD, dan Standar Pelayanan Minimal. Analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Standar harga satuan merupakan harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan regional.
Penetapan biaya standar dimaksudkan sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan anggaran. Salah satu Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamanatkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan reviu atas Analisis Standar Belanja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan.
Tujuan Reviu ASB dan HSPK, adalah:
1. Memberikan keyakinan terbatas bahwa penyusunan dokumen ASB dan HSPK telah sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan;
2. Memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data harga yang disajikan dalam dokumen ASB dan HSPK;
3. Memberikan keyakinan terbatas bahwa dokumen ASB dan HSPK telah dimanfaatkan dalam perencanaan penganggaran/penyusunan RKA-SKPD.
Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/112/ST-Rv/2024 tanggal 19 Juni 2024, Tim Irban 2 Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu ASB dan HSPK Tahun Anggaran 2025 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Reviu dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 20 Juni s/d 26 Juni 2024.
Entry Meeting Dua Penugasan Pengawasan Digelar di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP di DKPP Kabupaten Purworejo
Tim Reviu ASB Inspektorat Daerah Serahkan Naskah Hasil Reviu kepada BPKPAD Purworejo
Tim Monitoring Inspektorat Daerah Pantau Penyelesaian Tindak Lanjut LHE SAKIP 2025 di Kecamatan Pituruh
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Inspektorat Daerah Sampaikan Naskah Hasil Reviu Laporan Keuangan BLUD Puskesmas Ngombol