Berita

Beranda / Berita

REVIU RANCANGAN KUA DAN PPAS TAHUN 2025

Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 di BPKPAD Kabupaten Purworejo

  • 2024-07-31

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Irban II Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Reviu Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 di BPKPAD Kabupaten Purworejo

Sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dan Anggaran Tahunan, mengamanatkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melaksanakan reviu terhadap dokumen  RKPD dan   RKPD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) dan  Renja PD, KUA dan PPAS,  KUA dan  PPAS, serta RKA SKPD dan  RKA-SKPD.

Tujuan melaksanakan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan untuk meningkatkan KUAlitas APBD dan/atau  APBD dengan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahannya

Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/156/ST-Rv/2024 tanggal 18 Juli 2024 TimI Irban II melakukan Reviu Rancangan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada BPKPAD Kabupaten Purworejo selama 6 (enam) hari mulai tanggal 22 Juli s/d 29 Juli 2024.


0 Comments

Post Comment