Pada tanggal 20
Agustus 2024 pukul 08.00 WIb
dilaksanakan persamaan persepsi atas rencana penugasan Reviu RKA Tahun 2025.
Rapat
penyamaan persepsi dipimpin oleh Drs. Unang Nurhidayat selaku Inspektur
Pembantu II sebagai leading sektor Reviu RKA. Rapat dihadiri oleh Tim Reviu RKA
Tahun 2025.
Berdasarkan
amanat MCP KPK, reviu RKA Tahun 2025 dilakukan dengan menggunakan aplikasi SIPD
RI atau aplikasi yang diperoleh dari Kemendagri dengan tetap berpedoman pada
Permendagri Nomor 10 Tahun 2018. Reviu RKA dilakukan minimal pada 10 subkegiatan
pada 5 (lima) perangkat daerah dengan pagu alokasi terbesar di Kabupaten
Purworejo.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI