Berita

Beranda / Berita

Rapat Penilaian Arsip

  • 2025-05-20

  • 0 comments

Image

Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Purworejo (DINPUSIP) melaksanakan Rapat Penilaian Arsip pada Selasa (20/5) di ruang rapat utama Kantor DINPUSIP Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan arsip sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala ANRI.

Rapat dihadiri oleh Tim Penilai Arsip Internal, yang terdiri dari pejabat struktural, arsiparis, dan perwakilan masing-masing bidang/unit kerja. Agenda utama rapat adalah melakukan verifikasi dan penilaian terhadap daftar arsip  yang diusulkan untuk dimusnahkan, diarsipkan permanen, atau dialihkan ke unit kearsipan.

Sekretaris DINPUSIP Kabupaten Purworejo, Budi Hari Astuti, SH, menyampaikan bahwa penilaian arsip merupakan langkah penting dalam manajemen arsip agar penyimpanan arsip lebih efektif dan efisien. "Dengan penilaian ini, kita bisa memilah arsip yang memang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi maupun hukum, untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur," ujarnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta menelaah kelengkapan daftar usulan penyusutan arsip, termasuk memastikan dokumen yang akan dimusnahkan tidak mengandung informasi vital atau masih diperlukan dalam proses hukum atau audit.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penilaian arsip oleh Tim Penilai, yang menjadi dasar untuk proses pemusnahan arsip yang akan dilakukan tahap berikutnya.

Dengan pelaksanaan rapat ini, DINPUSIP Kabupaten Purworejo berharap pengelolaan arsip dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

0 Comments

Post Comment