Senin, 17 April 2023 Inspektorat mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Catatan BPK RI Terkait Piutang Pendapatan Pasar. Rapat yang dinisiasi oleh BPKPAD Kabupaten Purworejo dihadiri oleh beberapa personil dari BPKPAD, DKUKMP, dan Inspektorat Kabupaten Purworejo. Tujuan dilaksanakan rapat ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait langkah-langkah tindak lanjut atas catatan BPK RI terkait nilai Piutang Pendapatan Pasar yang terdapat perbedaan antara data DKUKMP dan data hasil audit BPK RI. BPK meminta kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memberikan penjelasan atas perbedaan data tersebut. Selanjutnya Inspektorat Kabupaten Purworejo akan mengawal agar penjelasan selisih nilai tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai dateline BPK RI yaitu tanggal 27 April 2023. langkah selanjutnya adalah Inspektorat akan mengawal dan mendampingi DKUKMP dalam menyajikan data sebagaimana dimaksud termasuk mendampingi DKUKMP dalam melakukan Desk dengan seluruh Kepala Pasar di Kabupaten Purworejo.
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan Desa Prioritas Kemiskinan Tahun 2025
Inspektorat Daerah Hadiri Paparan Kedua Perencanaan Teknis Pembangunan Fasilitas Umum Pasar Purworejo