Senin, 17 April 2023 Inspektorat mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Catatan BPK RI Terkait Piutang Pendapatan Pasar. Rapat yang dinisiasi oleh BPKPAD Kabupaten Purworejo dihadiri oleh beberapa personil dari BPKPAD, DKUKMP, dan Inspektorat Kabupaten Purworejo. Tujuan dilaksanakan rapat ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait langkah-langkah tindak lanjut atas catatan BPK RI terkait nilai Piutang Pendapatan Pasar yang terdapat perbedaan antara data DKUKMP dan data hasil audit BPK RI. BPK meminta kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memberikan penjelasan atas perbedaan data tersebut. Selanjutnya Inspektorat Kabupaten Purworejo akan mengawal agar penjelasan selisih nilai tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai dateline BPK RI yaitu tanggal 27 April 2023. langkah selanjutnya adalah Inspektorat akan mengawal dan mendampingi DKUKMP dalam menyajikan data sebagaimana dimaksud termasuk mendampingi DKUKMP dalam melakukan Desk dengan seluruh Kepala Pasar di Kabupaten Purworejo.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo