Senin, 17 April 2023 Inspektorat mengikuti Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Catatan BPK RI Terkait Piutang Pendapatan Pasar. Rapat yang dinisiasi oleh BPKPAD Kabupaten Purworejo dihadiri oleh beberapa personil dari BPKPAD, DKUKMP, dan Inspektorat Kabupaten Purworejo. Tujuan dilaksanakan rapat ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait langkah-langkah tindak lanjut atas catatan BPK RI terkait nilai Piutang Pendapatan Pasar yang terdapat perbedaan antara data DKUKMP dan data hasil audit BPK RI. BPK meminta kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk memberikan penjelasan atas perbedaan data tersebut. Selanjutnya Inspektorat Kabupaten Purworejo akan mengawal agar penjelasan selisih nilai tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai dateline BPK RI yaitu tanggal 27 April 2023. langkah selanjutnya adalah Inspektorat akan mengawal dan mendampingi DKUKMP dalam menyajikan data sebagaimana dimaksud termasuk mendampingi DKUKMP dalam melakukan Desk dengan seluruh Kepala Pasar di Kabupaten Purworejo.
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKUKAN REVIU RKA TAHUN 2026 PADA DISDUKCAPIL KABUPATEN PURWOREJO
REVIU RENSTRA PERANGKAT DAERAH
Reviu Rancangan Akhir Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada DLHP Kabupaten Purworejo
INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN REVIU RENSTRA PADA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Plt Inspektur Tekankan Core Value ASN dan Serahkan SK
Rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo