Purworejo – Inspektorat Daerah
Kabupaten Purworejo, diwakili oleh Plt. Inspektur Pembantu III, menghadiri
rapat koordinasi terkait usulan pemekaran wilayah Rukun Tetangga (RT) di
Kelurahan Tambakrejo dan Kelurahan Cangkrep Kidul. Rapat berlangsung pada hari
Rabu 22 Januari 2025 di Kantor Camat Purworejo dipimpin oleh Camat Purworejo
dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan dari Dinperkimtan,
Dindukcapil, Dinpmptsp, Bagian Hukum, serta Lurah Tambakrejo dan Lurah
Cangkrep Kidul. Selain itu, tokoh masyarakat dari kedua kelurahan turut hadir
untuk menyampaikan aspirasi.
Rapat ini diselenggarakan sebagai
pembahasan awal terkait usulan pemekaran RT di kedua kelurahan. Perwakilan
masyarakat menyampaikan bahwa pemekaran ini menjadi kebutuhan mendesak karena
jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu RT saat ini sudah terlalu besar,
sehingga aktivitas kemasyarakatan menjadi kurang optimal.
Menanggapi hal tersebut, para
pejabat dalam rapat menjelaskan bahwa aturan mengenai pemekaran RT telah diatur
dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 31
Tahun 2021. Pemekaran RT dapat dilakukan selama memenuhi prosedur yang
telah ditetapkan.
Namun, sejumlah dampak dari
pemekaran wilayah ini juga perlu diperhatikan, seperti perubahan dan
penyesuaian dokumen kependudukan warga, termasuk KTP, BPJS, SIM, dan STNK.
Selain itu, penambahan RT juga akan berimplikasi pada anggaran, khususnya
terkait insentif RT yang diakomodasi dalam APBD II.
Hasil dari pembahasan awal ini akan dijadikan masukan dan bahan untuk rapat koordinasi di tingkat yang lebih tinggi dengan melibatkan seluruh pihak terkait agar keputusan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, sekaligus mempertimbangkan dampak dan konsekuensi yang ada.
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin Dipimpin Inspektur Pembantu I
Bimtek Pengelolaan Keuangan Partai Politik
REVIU RANCANGAN AKHIR PERUBAHAN RENJA DINAS KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi Rutin, Bahas Persiapan Rakor Internal MCSP 2025
Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Ikuti Bimbingan Teknis Mitigasi Risiko E-Purchasing dan Audit Pekerjaan Konstruksi
Inspektorat Daerah Purworejo Gelar Pengajian Rutin: Bahas Keutamaan Kurban Jelang Idul Adha