Senin 23 Mei 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksankan Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pendampingan SPIP Terintegrasi Tahun 2022. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi untuk persiapan kegiatan Pendampingan SPIP Terintegrasi Tahun 2022 yang akan segera dilaksankaan Inspektorat Kabupaten Purworejo kepada seluruh OPD di Lingkungan Kabupaten Purworejo. Dalam rapat ini, Inspektur Pembantu III selaku Irban yang membidangi SPIP membahas secara rinci masing-masing pernyataan dari seluruh sub-Unsur SPIP berikut data dukung apa saja yang diperlukan untuk membantu OPD lebih mudah dalam pemenuhannya.
Perlu diinformasikan bahwa tahun ini, akan dilaksanakan Penilaian Mandiri SPIP terintegrasi yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD. Sebelum OPD melakukan Penilaian Mandiri, Inspektorat akan mendampingi OPD untuk persiapannya. Harapannya bukti dukung yang harus dipenuhi akan sesuai dengan kriteria yang diminta dalam SPIP terintegrasi. Dengan penilaian mandiri ini diharapkan OPD telah melaksanakan SPIP terintegrasi ini sehingga 4 tujuan SPIP yaitu Efektifitas dan Efisiensi pelaksanaan Kegiatan, Keandalan Laporan Keuangan, Pengamanan Aset dan Ketaatan Peraturan Perundang-Undangan bisa tercapai.
Inspektorat Daerah kumpulkan Unit Kerja Persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kumpulkan Pojka Pelaksana MCSP-KPK Kabupaten Purworejo Tahun 2025
REVIU PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Inspektur Pembantu II Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Fokus Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
Plt Inspektur Daerah Purworejo Laporkan Gratifikasi ke KPK Usai Diterima di Resepsionis
Inspektorat Daerah Paparkan Rancangan Rencana Strategis Tahun 2025-2029