Senin 23 Mei 2022, Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksankan Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pendampingan SPIP Terintegrasi Tahun 2022. Rapat ini bertujuan menyamakan persepsi untuk persiapan kegiatan Pendampingan SPIP Terintegrasi Tahun 2022 yang akan segera dilaksankaan Inspektorat Kabupaten Purworejo kepada seluruh OPD di Lingkungan Kabupaten Purworejo. Dalam rapat ini, Inspektur Pembantu III selaku Irban yang membidangi SPIP membahas secara rinci masing-masing pernyataan dari seluruh sub-Unsur SPIP berikut data dukung apa saja yang diperlukan untuk membantu OPD lebih mudah dalam pemenuhannya.
Perlu diinformasikan bahwa tahun ini, akan dilaksanakan Penilaian Mandiri SPIP terintegrasi yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD. Sebelum OPD melakukan Penilaian Mandiri, Inspektorat akan mendampingi OPD untuk persiapannya. Harapannya bukti dukung yang harus dipenuhi akan sesuai dengan kriteria yang diminta dalam SPIP terintegrasi. Dengan penilaian mandiri ini diharapkan OPD telah melaksanakan SPIP terintegrasi ini sehingga 4 tujuan SPIP yaitu Efektifitas dan Efisiensi pelaksanaan Kegiatan, Keandalan Laporan Keuangan, Pengamanan Aset dan Ketaatan Peraturan Perundang-Undangan bisa tercapai.
Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahap Exante.
Samakan Langkah, Inspektorat Purworejo Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pemeriksaan Keuangan Desa
Exit Meeting Pemeriksaan NSPK PPPA, Inspektorat Apresiasi Komitmen DPPPAPMD Purworejo
Koordinasi Rencana Aksi Pengendalian Korupsi
Entry Meeting Audit Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Tahun 2025 pada BPKPAD
Diklat Manajemen Pengawasan