Inspektorat Daerah melalui Inspektur Pembantu (Irban) II melaksanakan pembahasan internal atas audit Bantuan Keuangan kepada Desa Bidang Sarana Prasarana Tahun 2025 . Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil audit serta memperkuat kualitas temuan dan rekomendasi yang akan disampaikan.
Rapat pembahasan internal dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2025 bertempat di Ruang Irban II, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa. Pembahasan diikuti oleh anggota tim pemeriksa Irban II, dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan kegiatan, identifikasi permasalahan, pengumpulan data pemeriksaan dan konsep naskah hasil audit.
Melalui pembahasan internal ini diharapkan hasil audit Bantuan Keuangan Tahun Kepada Desa Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2025 dapat disusun secara komprehensif, akurat, dan memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2025.
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025
Inspektorat Purworejo Matangkan Persiapan Audit Kinerja Tematik Pengentasan Kemiskinan 2025
Inspektorat Purworejo Gelar Apel Pagi, Perkuat Disiplin dan Kebersamaan Pegawai
Personil Irbansus ikuti Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas