Inspektorat Daerah melalui Inspektur Pembantu (Irban) II melaksanakan pembahasan internal atas audit Bantuan Keuangan kepada Desa Bidang Sarana Prasarana Tahun 2025 . Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil audit serta memperkuat kualitas temuan dan rekomendasi yang akan disampaikan.
Rapat pembahasan internal dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2025 bertempat di Ruang Irban II, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa. Pembahasan diikuti oleh anggota tim pemeriksa Irban II, dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan kegiatan, identifikasi permasalahan, pengumpulan data pemeriksaan dan konsep naskah hasil audit.
Melalui pembahasan internal ini diharapkan hasil audit Bantuan Keuangan Tahun Kepada Desa Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2025 dapat disusun secara komprehensif, akurat, dan memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2025.
Exit Meeting Tim IEPK BPKP Perwakilan DIY
Apel Pagi Rutin Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Menjadi Momen Perpisahan Pejabat yang Memasuki Purna Tugas
Inspektorat Serukan Pariwara Antikorupsi Lewat Parade Kreatif pada Karnaval Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Audit Kinerja Tematik
Pembahasan Surat Keputusan Tim Pengendalian Korupsi MCSP
Desk Pemeriksaan PBJ, Inspektorat Daerah Purworejo Perkuat Pengawasan Bersama Puskesmas Butuh