Inspektorat Daerah melalui Inspektur Pembantu (Irban) II melaksanakan pembahasan internal atas audit Bantuan Keuangan kepada Desa Bidang Sarana Prasarana Tahun 2025 . Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil audit serta memperkuat kualitas temuan dan rekomendasi yang akan disampaikan.
Rapat pembahasan internal dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2025 bertempat di Ruang Irban II, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa. Pembahasan diikuti oleh anggota tim pemeriksa Irban II, dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan kegiatan, identifikasi permasalahan, pengumpulan data pemeriksaan dan konsep naskah hasil audit.
Melalui pembahasan internal ini diharapkan hasil audit Bantuan Keuangan Tahun Kepada Desa Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2025 dapat disusun secara komprehensif, akurat, dan memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2025.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI