Inspektorat Daerah melalui Inspektur Pembantu (Irban) II melaksanakan pembahasan internal atas audit Bantuan Keuangan kepada Desa Bidang Sarana Prasarana Tahun 2025 . Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil audit serta memperkuat kualitas temuan dan rekomendasi yang akan disampaikan.
Rapat pembahasan internal dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2025 bertempat di Ruang Irban II, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa. Pembahasan diikuti oleh anggota tim pemeriksa Irban II, dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan kegiatan, identifikasi permasalahan, pengumpulan data pemeriksaan dan konsep naskah hasil audit.
Melalui pembahasan internal ini diharapkan hasil audit Bantuan Keuangan Tahun Kepada Desa Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2025 dapat disusun secara komprehensif, akurat, dan memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan Bantuan Keuangan Bidang Sarana dan Prasarana Tahun 2025.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan