Pada hari Jum'at tanggal 2 Desember 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Pengelolaan Keuangan Desa di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo. Hadir dalam Rakorwas tersebut adalah Pejabat Desa yang membidangi TLHP dari beberapa desa di Kabupaten Purworejo, Tim Pemeriksa dan Tim Pendamping dari Inspektorat Kabupaten Purworejo. Tujuan dari Rakorwas kali ini adalah menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi yang belum tuntas.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas