Berita

Beranda / Berita

Rakor Piagam Pengawasan Intern

  • 2025-05-20

  • 0 comments

Image

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Piagam Audit Intern bertempat di Aula Inspektorat pada Selasa (20/5) yang dihadiri oleh para pejabat struktural, auditor, dan PPUPD. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman antar unit kerja mengenai fungsi pengawasan intern dan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Piagam Audit Intern bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi juga menjadi komitmen bersama bahwa pelaksanaan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dilakukan secara independen, objektif, dan profesional," ujar Yuli Dwi

Dalam sesi pembahasan, peserta membedah sistematika dan substansi piagam, termasuk aspek kewenangan, tanggung jawab, serta hubungan kerja antara  pengawas intern dengan pimpinan organisasi. Diskusi juga mencakup penyesuaian isi piagam terhadap regulasi terbaru dari BPKP dan Kementerian PAN-RB.

Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo,  Adhimas Galih, menyampaikan bahwa pembaruan Piagam Audit Intern ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan kapabilitas APIP.

Hasil rakor akan dituangkan dalam draft final Piagam Audit Intern yang selanjutnya disahkan oleh kepala daerah sebagai bentuk pengakuan dan legitimasi atas fungsi pengawasan intern.

Melalui rakor ini, Inspektorat berharap adanya peningkatan sinergi antara APIP dan seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaan audit internal dapat lebih efektif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (imj)

0 Comments

Post Comment