Pada hari Senin Tanggal 18 November 2024 bertempat di Ruang Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Data Kekurangan Kelengkapan LHKPN. Rakor ini sebagai tindak lanjut bahwa berdasarkan hasil verifikasi KPK RI atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Lapor 2024 masih terdapat kekurangan kelengkapan LHKPN. Acara dihadiri oleh Inspektorat dan Perangkat Daerah terkait.
Gerakan Nasional Indonesia ASRI
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN AUDIT KEAMANAN SPBE
Inspektorat Purworejo Gelar Purna Tugas dan Pengantar Tugas Pegawai
Apel Pagi Inspektorat Purworejo: Sampaikan Agenda Strategis Sepekan ke Depan
Perkuat Tata Kelola Desa melalui Pengawasan yang Berkualitas
Perkuat Upaya Eliminasi TBC, Inspektorat Daerah Sampaikan Hasil Pendampingan Program TBC Kabupaten Purworejo