Pada hari Senin Tanggal 18 November 2024 bertempat di Ruang Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Data Kekurangan Kelengkapan LHKPN. Rakor ini sebagai tindak lanjut bahwa berdasarkan hasil verifikasi KPK RI atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Lapor 2024 masih terdapat kekurangan kelengkapan LHKPN. Acara dihadiri oleh Inspektorat dan Perangkat Daerah terkait.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025