Pada hari Senin Tanggal 18 November 2024 bertempat di Ruang Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Data Kekurangan Kelengkapan LHKPN. Rakor ini sebagai tindak lanjut bahwa berdasarkan hasil verifikasi KPK RI atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun Lapor 2024 masih terdapat kekurangan kelengkapan LHKPN. Acara dihadiri oleh Inspektorat dan Perangkat Daerah terkait.
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025