Berita

Beranda / Berita

Rakor Kunjungan BPKP Pusat

Rakor TIndak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025

  • 2025-05-22

  • 0 comments

Image

Purworejo, 22 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat melakukan kunjungan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo   menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabuapten Purworejo, Kamis (22/5).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo, Eny Mungawanah, SS dan dihadiri oleh BAPPERIDA Kabupaten Purworejo, BPKPAD Kabupaten Purworejo, Inspektur Pembantu I, dan Fungsional di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo.

Dalam sambutannya, Plt. Inspektur  menyampaikan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami memandang pentingnya peran BPKP sebagai mitra strategis dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Eny Mungawanah.

Sementara itu, Pimpinan Rombongan dari BPKP Pusat menegaskan maksud dan tujuan kunjungan ke Inspektorat dalam rangka fasilitasi pengumpulan data kajian efisiensi, pembiayaan dan danantara tata kelola keberlanjutan keuangan negara.  “Kami berharap kolaborasi ini mampu mendorong perbaikan menyeluruh dalam sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” tegasnya.

Berdasarkan penjelasan dari Kabid. Anggaran BPKPAD, Arbi Prastowo, SE.M.Acc bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan beberapa Surat Edaran dan melaksanakan efisiensi anggaran. "Untuk tahun 2025 Kabupaten Purworejo sudah melaksanakan efisiensi sesuai dengan intruksi yang ada di Inpres!" jelas Arbi

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk memastikan keberhasilan implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 secara berkelanjutan dan terukur. (imj)


0 Comments

Post Comment