Dalam rangka pelaksanaan hibah KONI Tahun 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan diselenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan KONI th 2025 pada Hari Rabu (16/04/2025) bertempat di Ruang Riptaloka Dinporapar dihadiri oleh Pengurus KONI, Pengurus Cabang Olahraga, Inspektorat. Bagian Hukum Setda dan dari Dinporapar. Dalam rakor tersebut dipimpin dan dibuka oleh Kepala Dinporapar disampaikan beberapa hal terkait hasil verifikasi proposal KONI Tahun 2025 oleh Tim Verifikasi dan hasil rakor dengan rapat dengan Pj. Sekretaris Daerah. "KONI pada Tahun 2025 mendapatkan anggaran dari APBD melalui dana hibah sebesar 2 milyar", jelas Kepala Dinporapar. Lebih lanjut dalam rakor ditekankan agar penggunaan anggaran agar mengacu pada aturan terkait dengan hibah yaitu Perbup Purworejo Nomor 68 Tahun 2022 dan Perbup Purworejo Nomor 3 Tahun 2025 serta agar Pengurus KONI bersama masing-masing cabang olahraga (cabor) dan Dinporapar Kabupaten Purworejo untuk berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Purworejo dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo terkait penggunaan dana hibah KONI.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian PANRB menjadi Narasumber Diklat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo ikuti Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah terkait Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat di Purworejo
Melaksanakan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Pekerjaan Pembangunan Konstruksi Pasar Winong pada DKUKMP Kabupaten Purworejo
ENTRY MEETING PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KECAMATAN BUTUH
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL HASIL AUDIT KINERJA TEMATIK KETAHANAN PANGAN
Perkuat Pemahaman Regulasi, Irban II Purworejo Konsultasi ke Kemendagri Terkait Perpres SHSR 2025