Dalam rangka pelaksanaan hibah KONI Tahun 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan diselenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan KONI th 2025 pada Hari Rabu (16/04/2025) bertempat di Ruang Riptaloka Dinporapar dihadiri oleh Pengurus KONI, Pengurus Cabang Olahraga, Inspektorat. Bagian Hukum Setda dan dari Dinporapar. Dalam rakor tersebut dipimpin dan dibuka oleh Kepala Dinporapar disampaikan beberapa hal terkait hasil verifikasi proposal KONI Tahun 2025 oleh Tim Verifikasi dan hasil rakor dengan rapat dengan Pj. Sekretaris Daerah. "KONI pada Tahun 2025 mendapatkan anggaran dari APBD melalui dana hibah sebesar 2 milyar", jelas Kepala Dinporapar. Lebih lanjut dalam rakor ditekankan agar penggunaan anggaran agar mengacu pada aturan terkait dengan hibah yaitu Perbup Purworejo Nomor 68 Tahun 2022 dan Perbup Purworejo Nomor 3 Tahun 2025 serta agar Pengurus KONI bersama masing-masing cabang olahraga (cabor) dan Dinporapar Kabupaten Purworejo untuk berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Purworejo dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo terkait penggunaan dana hibah KONI.
Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Irban IV Hadiri Bimtek Penyusunan SAKIP Kabupaten Purworejo
Apel Pagi Rutin, Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI
Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Pemeriksaan Tata Kelola pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Purworejo Tahun 2026
Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan