Untuk memberikan pendapat dan saran perbaikan atas proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purworejo, Tim Irban II Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Probity Audit Tahap Persiapan pada Paket Pekerjaan Pembangunan Labkesda Tahap 3 Tahun 2025 pada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo.
Pada Probity Audit Tahap Persiapan, ruang lingkup reviu meliputi penetapan spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja (KAK), penetapan HPS, penetapan rancangan kontrak, dan/atau penetapan uang muka, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga, serta audit atas pemenuhan kriteria pengadaan langsung, e-purchasing, atau pengadaan khusus.
Probity Audit Tahap Persiapan pada Paket Pekerjaan Pembangunan Labkesda Tahap 3 Tahun 2025 dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 5 Mei s/d 7 Mei 2025.
Metode yang dilaksanakan meliputi penelaahan dokumen dan wawancara kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat lain yang berkaitan dengan kegiatan Pembangunan Labkesda Tahap 3 Tahun 2025 pada Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Purworejo.
Atas Probity Audit yang telah dilakasanakan tersebut Tim Probity Audit telah menyerahkan Naskah Hasil Audit pada tanggal 8 Mei 2025 kepada PPK Paket Pekerjaan Pembangunan Labkesda Tahap 3 Tahun 2025 untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI