Pada tanggal 3 – 8 Juli 2024, Tim Inspektorat
Kabupaten Purworejo yang terdiri dari: Wahyu Mustiko Aji sebagai Penanggung
Jawab, Nuning Suswarini, SE sebagai Pengendali Teknis, Ridwan Saputra, SE sebagai
Ketua Tim, dengan anggota tim Dini Widiastuti, SE dan Wahid Zaenal Arifin, SE melaksanakan
Probity Audit Tahap Penandatangan Kontrak Kegiatan
Penanganan Long Segment Ruas Jalan Diponegoro (DAK) pada Dinas PUPR Kabupaten
Purworejo. Kegiatan ini berdasarkan
Surat Tugas dari Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor : 100.3.5.4/41/ST-PDTT/2024
tanggal 2 Juli 2024.
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rakorwas Bersama Kecamatan Purwodadi dalam Rangka Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Rapat Koordinasi Persiapan Penugasan Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahun 2027
Rakor Fasilitasi Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Inspektorat Daerah melalui Inpektorat Pembantu Khusus Libatkan Kejaksaan dan Polres dalam Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan
Irban II Inspektorat Purworejo Lakukan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II di Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Koordinasi Persiapan Rakorwas