Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/128/ST-PDTT/2024 tanggal 20 Desember 2024 Tim Irban II melakukan melakukan Probity Audit Tahap Pemanfaatan pada hasil pekerjaan Penanganan Long Segment Jalan Tambakrejo-Sidomulyo pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan Probity Audit dilaksananakan selama 2 hari mulai tanggal 23 Desember s/d 24 Desember 2024.
Tujuan Probity Audit Tahap Pemanfaatan Hasil Pekerjaan adalah untuk memastikan bahwa hasil pekerjaan konstruksi telah menerapkan nilai kepatuhan, transparansi, akuntabilitas dan telah mengidentifikasi risiko untuk pemanfaatan pekerjaan tersebut.
Ruang Lingkup Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa adalah pada tahap Pemanfaatan Hasil Pekerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Tambakrejo-Sidomulyo (DAK) meliputi :
a. Penyerahan hasil pekerjaan konstruksi jalan dari PPKom kepada PA/KPA
b. Pencatatan hasil pekerjaan konstruksi jalan ke daftar aset tetap dan dokumen lain yang relevan.
c. Uji petik pemanfaatan atas aset konstruksi jalan
PEMBAHASAN DATA PENGAWASAN BANTUAN KEUANGAN DESA TA 2024
Rakor Kegiatan KONI Tahun 2025
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan TI
Personil Inspektorat Pembantu Khusus ikuti rapat koordinasi Tim Pemanfaatan TI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN LABKESDA TAHAP 3
Reviu Rancangan Akhir RKPD Perubahan Tahun 2025