Berdasarkan Surat Tugas Plt. Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/128/ST-PDTT/2024 tanggal 20 Desember 2024 Tim Irban II melakukan melakukan Probity Audit Tahap Pemanfaatan pada hasil pekerjaan Penanganan Long Segment Jalan Tambakrejo-Sidomulyo pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purworejo.
Pelaksanaan Probity Audit dilaksananakan selama 2 hari mulai tanggal 23 Desember s/d 24 Desember 2024.
Tujuan Probity Audit Tahap Pemanfaatan Hasil Pekerjaan adalah untuk memastikan bahwa hasil pekerjaan konstruksi telah menerapkan nilai kepatuhan, transparansi, akuntabilitas dan telah mengidentifikasi risiko untuk pemanfaatan pekerjaan tersebut.
Ruang Lingkup Probity Audit Pengadaan Barang/Jasa adalah pada tahap Pemanfaatan Hasil Pekerjaan Penanganan Long Segmen Ruas Jalan Tambakrejo-Sidomulyo (DAK) meliputi :
a. Penyerahan hasil pekerjaan konstruksi jalan dari PPKom kepada PA/KPA
b. Pencatatan hasil pekerjaan konstruksi jalan ke daftar aset tetap dan dokumen lain yang relevan.
c. Uji petik pemanfaatan atas aset konstruksi jalan
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3