Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 084/56/SP-PDTT/Kh/Probity/2023
tanggal 5
Oktober 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Probity Audit Tahap Pelaksanaan Kontrak Atas Pekerjaan Konstruksi Landsekap Mini Zoo. Audit atas pelaksanaan kontrak
pekerjaan konstruksi ini mulai dari penyerahan lokasi kerja sampai dengan
pekerjaan 100% selesai dan/atau sebelum penyerahan hasil pekerjaan pertama (Provisional Hand Over), termasuk jika
terjadi perubahan pekerjaan, perubahan jangka waktu pelaksanaan, penyesuaian
harga untuk kontrak tahun jamak, keadaan kahar,
atau pemutusan kontrak.
Tujuan dilaksanakan
probity ini adalah untuk memberikan keyakinan bahwa kegiatan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai dengan kontrak, kuantitas dan kualitas
keluaran (Output) dari pelaksanaan
pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang
ditetapkan dalam kontrak. Selain itu juga atas pembayaran hasil pekerjaan sesuai dengan prestasi
pekerjaan. Jika terjadi
perubahan pekerjaan, perubahan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, penyesuaian
harga, keadaan kahar atau pemutusan kontrak, dilakukan sesuai dengan ketentuan
dalam kontrak.
Inspektorat Dampingi Bupati Purworejo Terima Opini WTP ke-14 dari BPK
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025