Sesuai Surat Tugas Plt. Inspektur
Kabupaten Purworejo Nomor 084/56/SP-PDTT/Kh/Probity/2023
tanggal 5
Oktober 2023, Inspektorat Kabupaten Purworejo Melaksanakan Probity Audit Tahap Pelaksanaan Kontrak Atas Pekerjaan Konstruksi Landsekap Mini Zoo. Audit atas pelaksanaan kontrak
pekerjaan konstruksi ini mulai dari penyerahan lokasi kerja sampai dengan
pekerjaan 100% selesai dan/atau sebelum penyerahan hasil pekerjaan pertama (Provisional Hand Over), termasuk jika
terjadi perubahan pekerjaan, perubahan jangka waktu pelaksanaan, penyesuaian
harga untuk kontrak tahun jamak, keadaan kahar,
atau pemutusan kontrak.
Tujuan dilaksanakan
probity ini adalah untuk memberikan keyakinan bahwa kegiatan pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai dengan kontrak, kuantitas dan kualitas
keluaran (Output) dari pelaksanaan
pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang
ditetapkan dalam kontrak. Selain itu juga atas pembayaran hasil pekerjaan sesuai dengan prestasi
pekerjaan. Jika terjadi
perubahan pekerjaan, perubahan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, penyesuaian
harga, keadaan kahar atau pemutusan kontrak, dilakukan sesuai dengan ketentuan
dalam kontrak.
Inspektorat Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas)
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
Inspektorat Daerah ikuti pembelajaran Digital Forensic di Laboratoriun Forensic Direktorat Investigasi BPKP
Inspektorat Daerah laksanakan Sekolah Antikorupsi bagi BPD se-Kecamatan Butuh
Bupati Purworejo dan Wakil Bupati Purworejo laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI bersama Pimpinan dan anggota DPRD
Bupati Purworejo bersama Inspektorat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah laksanakan Rakor Tindak Lanjut Atensi KPK-RI