Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/52/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Agustus 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan Probity Audit Tahap Pelaksanaan atas Kegiatan Rehabilitasi Jalan Ruas
Karangduwur-Winong Tahun 2024 yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Propinsi
Jawa Tengah.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Kristina Kusuma
Indrawati, Adi Setya Nugraha, SE dan
Yuni Setiyowati, SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 3 (tiga hari Kerja)
tanggal 5 Agustus sampai dengan tanggal 7
Agustus 2024
Probity
Audit Tahap Pelaksanaan dilaksanakan dengan tujuan untuk meyakinkan bahwa
kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai dengan kontrak.
RAKOR PERSIAPAN REVIU RENSTRA 2025-2029
RAKOR DAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RENSTRA 2025-2029
Inspektorat Purworejo Tekankan Persiapan Reviu Renstra 2025–2029 pada Rakor dan Sosialisasi
Inspektur Pembantu V dan Inspektur Pembantu I Jadi Juri Penilaian Lomba Tumpeng di BKPSDM Purworejo
Inspektorat Purworejo Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pidato Presiden HUT ke-80 RI
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Melakukan Entry Meeting dengan PPK Pembangunan Renovasi Labkesda Tahap 3