Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/52/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Agustus 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan Probity Audit Tahap Pelaksanaan atas Kegiatan Rehabilitasi Jalan Ruas
Karangduwur-Winong Tahun 2024 yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Propinsi
Jawa Tengah.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Kristina Kusuma
Indrawati, Adi Setya Nugraha, SE dan
Yuni Setiyowati, SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 3 (tiga hari Kerja)
tanggal 5 Agustus sampai dengan tanggal 7
Agustus 2024
Probity
Audit Tahap Pelaksanaan dilaksanakan dengan tujuan untuk meyakinkan bahwa
kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai dengan kontrak.
Entry Meeting Reviu Layanan Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Purworejo
Koordinasi Internal Pegawai di Inspektur Pembantu III
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Gelar Apel Pagi, Ingatkan Pengisian E-Kinerja
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada Dinas Dukcapil dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Lakukan Pendampingan pada Dinas PMPTSP dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025
Inspektorat Daerah Laksanakan Pendampingan pada RSUD dr Tjitrowardojo dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona IntegritasTahun 2025