Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/52/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Agustus 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan Probity Audit Tahap Pelaksanaan atas Kegiatan Rehabilitasi Jalan Ruas
Karangduwur-Winong Tahun 2024 yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Propinsi
Jawa Tengah.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Kristina Kusuma
Indrawati, Adi Setya Nugraha, SE dan
Yuni Setiyowati, SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 3 (tiga hari Kerja)
tanggal 5 Agustus sampai dengan tanggal 7
Agustus 2024
Probity
Audit Tahap Pelaksanaan dilaksanakan dengan tujuan untuk meyakinkan bahwa
kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai dengan kontrak.
Penyusunan Renaksi TL SPI 2025
Entry Meeting Reviu HPS Paket Pekerjaan Jalan pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Mengikuti Pelatihan Pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi pelaksanaan e-learning Calon Penyuluh Antikorupsi (PAKSI)
Inspektur Pembantu Khusus dan 3 orang Pejabat Fungsional ikuti konsultasi hasil SPI 2025
PENYAMPAIAN NASKAH HASIL PEMERIKSAAN (NHP) ATAS PENDAMPINGAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA TAHUN ANGGARAN 2026 PADA DESAWINONGLOR KECAMATAN GEBANG