Berdasarkan Surat Tugas Plt.
Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 100.3.5.4/52/ST-PDTT/2024 tanggal 5 Agustus 2024, Tim Probity Audit Irban IV Inspektorat Kabupaten Purworejo
melaksanakan Probity Audit Tahap Pelaksanaan atas Kegiatan Rehabilitasi Jalan Ruas
Karangduwur-Winong Tahun 2024 yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Propinsi
Jawa Tengah.
Susunan
Tim terdiri dari Winanto, SH. MPd , Hajaris Setyowati, SIP, Kristina Kusuma
Indrawati, Adi Setya Nugraha, SE dan
Yuni Setiyowati, SE. Tim melaksanakan Probity Audit selama 3 (tiga hari Kerja)
tanggal 5 Agustus sampai dengan tanggal 7
Agustus 2024
Probity
Audit Tahap Pelaksanaan dilaksanakan dengan tujuan untuk meyakinkan bahwa
kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai dengan kontrak.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH RETRIBUSI PARIWISATA
Inspektorat Purworejo Gelar PKS Bahas Pengawasan Program Strategis Nasional
PENDAMPINGAN BPK RI DALAM PEMERIKSAAN FISIK PADA PEMBANGUNAN KONSTRUKSI PASAR PURWOREJO
QUALITY ASSURANCE PROBITY AUDIT TAHAP PERENCANAAN
Pendampingan BPK Ri pada RSUD RAA Tjokronegoro
Rakor Persiapan Audit Keamanan SPBE, Perkuat Tata Kelola Digital di Purworejo