Berita

Beranda / Berita

PROBITY AUDIT PEMBANGUNAN GEDUNG ICCU RSUD dr. TJITROWARDOJO TAHAP PELAKSANAAN KONTRAK PADA RSUD dr. TJITROWARDOJO KABUPATEN PURWOREJO

Probity Audit Tahap Pelaksanaan Kontrak pada RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo

  • 2021-10-27

  • 0 comments

Image
Keterangan Gambar: Probity Audit Pembangunan Gedung ICCU RSUD dr. Tjitrowardojo Tahap Pelaksanaan Kontrak

Sesuai Surat Tugas Inspektur Kabupaten Purworejo Nomor 084/54/SP-PDTT/Kh/Probity/2021 tanggal 01 Oktober 2021, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan probity audit pembangunan Gedung ICCU RSUD dr. Tjitrowardojo tahap pelaksanaan kontrak pada RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo. Kegiatan dilaksanakan selama 4 hari dalam kurun waktu tanggal 4 Oktober 2021 s.d 8 Oktober 2021

Tujuan  probity audit tahap penandatanganan dan pelaksanaan kontrak, adalah:

1.   Tahap Penandatanganan Kontrak

Untuk meyakinkan bahwa proses penandatanganan kontrak pekerjaan kontruksi telah dilakukan sesuai ketentuan

2.   Tahap Pelaksanaan Kontrak

Untuk memberikan keyakinan bahwa:

a.    Kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai kontrak;

b. Kuantitas dan kualitas keluaran (output) dari pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar yang ditetapkan dalam kontrak;

c.    Pembayaran hasil pekerjaan sesuai dengan prestasi pekerjaan; 

d. Jika terjadi perubahan pekerjaan, perubahan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan, penyesuaian harga, keadaan kahar atau pemutusan kontrak, dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

0 Comments

Post Comment